Hadis
atau sunah adalah sumber hukum Islam yang kedua yang merupakan landasan
dan pedoman dalam kehidupan umat Islam setelah Al Qur'an, Karena itu
perhatian kepada hadis yang diterima dari Muhammad SAW dilakukan dengan
cara memahami dan menyampaikannya kepada orang yang belum mengetahuinya.
Perhatian semacam ini sudah ada sejak Nabi Muhammad SAW masih hidup.
Namun pada saat itu para perawi hadis sangat berhati-hati dalam menerima
maupun meriwayatkan hadis dan menjaga kemurniannya. Pada zaman
Rasulullah para sahabatlah yang meriwayatkan hadis yang pertama. Para
sahabat adalah penerima hadis langsung dari Muhammad SAW baik yang
sifatnya pelajaran maupun jawaban atas masalah yang dihadapi. Pada masa
ini para sahabat umumnya tidak melakukan penulisan terhadap hadis yang
diterima. Kalaupun ada, jumlahnya sangat tidak berarti. Hal ini di
sebabkan antara lain;
- Khawatir tulisan hadis itu bercampur dengan tulisan .Al-Qur'un.
- Menghindarkan umat menyandarkan ajaran Islam kepada hadis saja.
- Khawatir dalam meriwayatkan hadis salah, dan tidak sesuai dengan yang disampaikan Nabi Muhammad SAW.
Demikianlah keadaan hadis pada masa Rasulullah SAW.
2. Hadis pada masa Khutafaur Rasyidin
Setelah Rasulullah SAW wafat para sahabat mulai menebarkan hadis kepada kaum muslimin melalui tabligh.
Nabi Muhammad SAW bersadba;
Artinya;
Sampaikanlah dari padaku, walaupun hanya satu ayat.'
Di
samping itu Rasulullah berpesan kepada para sahabat agar berhati-hati
dan memeriksa suatu kebenaran hadis yang hendak disampaikan kepada kaum
muslimin. Ketika itu para sahabat tidak lagi berdiam hanya di Madinah.
Tetapi meyebar ke kota-kota lain. Pada masa Abu Bakar dan Umar, hadis
belum meluas kepada masyarakat. Karena para sahabat lebih mengutamakan
mengembangkan A1 Qur'an
Ada dua cara meriwayatkan hadis pada masa sahabat:
- Dengan lafal aslinya, sesuai dengan yang dilafalkan oleh Nabi Muhammad SAW.
- Dengan maknanya, bukan lafalnya karena mereka tidak hafal lafalnya.
Cara
yang kedua ini rnenimbulkan bermacam-macam lafal (matan), tetapi maksud
dan isinya tetap sama. Hal ini mmbuka kesempatan kepada sahabat-sahabat
yang dekat dengan Rasulullah SAW untuk mengembangkan hadis, walaupun
mereka tersebar ke kota-kota lain.
3. Masa pembukuan hadis pada masa Umar bin Abdul Aziz
Ide
pembukuan hadis pertama-tama dicetuskan oleh khalifah Umar bin Abdul
Aziz pada awal abad ke 2 hijriyah. Sebagai Khalifah pada masa itu beliau
memandang perlu untuk membukukan hadis. Karena ia meyadari bahwa para
perawi hadis makin lama semakin banyak yang meninggal. Apabil
hadis-hadis tersebut tidak dibukukan maka di khawatirkan akan lenyap
dari permukaan bumi. Di samping itu, timbulnya berbagai golongan yang
bertikai daIam persoalan kekhalifahan menyebabkan adanya kelompok yang
membuat hadis palsu untuk memperkuat pendapatnya. Sebagai penulis hadis
yang pertama dan terkenal pada saat itu ialah Abu Bakar Muhammad ibnu
MusIimin Ibnu Syihab Az Zuhry.
Pentingnya
pembukuan hadis tersebut mengundang para ulama untuk ikut serta
berperan dalam meneliti dan menyeleksi dengan cermatl kebenaran
hadis-hadis. Dan penulisan hadis pada abad II H ini belum ada pemisahan
antara hadis Nabi dengan ucapan sahabat maupun fatwa ulama. Kitab yang
terkenal pada masa itu ialalah Al Muwatta karya imam Malik.
Pada
abad III H, penulisan dilakukan dengan mulai memisahkan antara hadis,
ucapan rnaupun fatwa bahkan ada pula yang memisahkan antara hadis shahih
dan bukan shahih. Pada abad IV H, yang merupakan akhir penulisan hadis,
kebanyakan bukti hadis itu hanya merupakan penjelasan ringkas dan
pengelompokan hadis-hadis sebelumnya.
Demikianlah
usaha penulisan hadis pada masa khaIifah Umar bin Abdui Aziz yang
selanjutnya disempurnakan oleh utama dari masa dan ke masa dan mencapai
puncaknya pada akhir abad IV H.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar